BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anak korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri hingga mengalami luka parah dan cacat fisik mendapat kunjungan dari Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah. Itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan pemberian semangat untuk menghilangkan trauma dan dampak psikis terhadap korban.
Dengan didampingi pejabat utama Polres Kobar, Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah membawa bingkisan dan hadiah untuk bocah laki-laki yang masih duduk di bangku SD tersebut di rumah keluarganya di Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, pada Sabtu, 28 Agustus 2021.
Kedatangan kapolres bersama personelnya ini sekaligus untuk melihat kondisi bocah laki-laki berusia 8 tahun yang mengalami luka memar, cidera berupa patah tulang di bagian tangan kanan akibat tindakan ayahnya yang saat ini di tahan di Mapolres Kobar.
Devy Firmansyah mengatakan, kedatangannya bersama personel untuk memastikan kondisi psikis korban yang mengalami trauma. Bahkan saat ini, ada beberapa luka di tubuh korban yang masih belum sembuh.
"Tentu hal yang sangat mendesak saat ini adalah menghilangkan trauma pada korban karena masih anak-anak. Meski hanya dengan sedikit hadiah, setidaknya korban bisa melupakan kejadian yang menimpanya dan kembali bermain dengan teman-temannya," kata Devy.
--page
Alumni Akpol tahun 2000 ini mengaku sangat prihatin dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami korban. Terpenting adalah mengembalikan psikis anak yang trauma atas kejadian tersebut.
"Saat ini, pelaku penganiayaan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kobar serta polisi menjeratnya dengan pasal berlapis, yakni undang-undang perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara atau 3 tahun 6 bulan penjara," pungkasnya. (DANANG/B-7)









