PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengingatkan pengelola maupun pengunjung tempat wisata agar tidak mengabaikan protokol kesehatan (prokes).

"Tempat wisata sudah diperbolehkan buka dengan batasan 25 persen dan penerapan prokes secara ketat jangan diabaikan," katanya, Minggu 29 Agustus 2021.

Fairid mengatakan, kebijakan PPKM Level 4 sesuai Surat Edaran (SE) 368/03/SATGASCOVID-19/BPBD/VIII/2021 telah memberikan sejumlah pelonggaran. Meski begitu tetap diatur tentang penerapan protokol kesehatan dan beberapa syarat tambahan.

"Misalnya di Mall ada kewajiban pengunjung memiliki aplikasi Pedulilindungi dan di temoat wisata teknisnya wajib telah vaksin minimal dosis I," ungkapnya.

Dia menegaskan, tidak ingin terjadinya klaster baru apabila protokol kesehatan tidak diterapkan dalam aktivitas usaha yang telah diberikan pelonggaran tersebut.

--page

"Supaya Covid-19 tidak naik lagi ya harus prokes diutamakan. Karena kalau sampai naik lagi, apalagi kembali ke zona merah tidak menutup kemungkinan dibatasi sampai ditutup lagi," pungkasnya. (HENDRI/B-6)