PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Aiptu Tutut Ari Bowo menyambangi rumah warga guna melakukan monitoring untuk memastikan acara pernikahan sesuai protokol kesehatan (Prokes) COVID-19.

Pelaksanaan monitoring oleh Personel Polsek Pahandut ini dilaksanakan di Jalan Cemara Labat I RT 03 RW 01, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya.

Tutut mengatakan kegiatan pengecekan sekaligus monitoring dan melakukan imbauan terhadap warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi peraturan yang telah di keluarkan dari petugas aksistensi kecamatan pahandut.

"Pelaksanaan aksistensi ini adalah guna memantau dan mengawasi terkait dengan penerapan prokes dalam acara pernikahan tersebut untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan demi menghindari penyebaran COVID-19," pungkasnya.

Dalam kegiatan ini masih ada didapati masyarakat yang tidak mengenakan masker sehingga petugas memberikan teguran.

--page

"Kami berharap kepada warga masyarakat agar tetap disiplin menerapkan Prokes guna memutus penyebaran virus corona," tutupnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)