BORNEONEWS, Tamiang Layang - Seorang pria berinisial SS (36) yang diketahui merupakan residivis menyerang dan melukai SW (43) dengan senjata tajam jenis badik di Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu 29 Agustus 2021.
Penganiayaan ini diduga dipicu rasa cemburu akibat SW mengantar pulang ke rumah wanita yang baru saja dikenal oleh SS.
"Saat korban kembali, SS sempat bertanya sesuatu dan dijawab oleh korban, namun SS langsung menusukkan badik ke korban tubuh korban," ungkap Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat.
Warga yang melihat perkelahian yang terjadi di depan sebuah karaoke di Ampah Kota langsung menelepon piket SPKT Polsek Dusun Tengah untuk meminta bantuan.
"Selanjutnya setelah menerima laporan, piket SPKT dipimpin oleh Pawas Aipda Marhani bersama Kanit Reskrim Aipda Yotry H Heriady dan anggota melakukan pengecekan TKP dan menemukan korban dalam kondisi luka tusuk di bagian ketiak atas sebelah kanan," lanjutnya.
--page
Korban kemudian dilarikan ke Klinik Mitra Insani Ampah guna mendapatkan pertolongan medis.
"Setelah berkoordinasi dengan unit Resmob Polres Barito Timur, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan keberadaan pelaku. Pukul 08.30 WIB pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," ujarnya.
SS merupakan residivis yang baru saja selesai menjalani pidana penjara. Sebelumnya dia tersandung kasus narkotika dan senjata tajam.
Kini dia kembali dijadikan tersangka dan dikenai Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun karena melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat. (BOLE MALO/B-6)









