KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendorong desa/kelurahan yang belum melakukan musyawarah desa (musdes)/musyawarah kelurahan (muskel) terkait verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar segera melakukan musdes/muskel.

“Dari 127 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Gumas, sebagian besar sudah melakukan musdes/muskel terkait verifikasi dan validasi DTKS,” ujar Kepala Dinsos Kabupaten Gumas, Jhonson Ahmad melalui Kepala Seksi Identifikasi, Penguatan Kapasitas, Degor, Senin 30 Agustus 2021.

Hingga saat ini tersisa belasan desa/kelurahan yang belum melakukan musdes/muskel terkait verifikasi dan validasi DTKS. Bagi desa/kelurahan yang belum diimbau agar segera melakukan musyawarah tersebut.

Musdes/muskel tersebut merupakan dasar untuk Basis Data Terpadu. Data tersebut memang harus diperbaharui, karena data yang digunakan saat ini berasal dari data statistik 2011.

Dalam melakukan musdes/muskel hendaknya juga selalu mengedepankan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker, menjaga jarak, tidak melakukan kontak fisik, dan lainnya.

--page

“Dinsos Gumas juga siap hadir pada setiap pelaksanaan musdes/muskel terkait verifikasi dan validasi DTKS,” tukasnya. (MAGANG/B-6)