BORNEONEWS, Kuala Kurun - Tiga pilar bersama warga Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), telah membentuk Tim Relawan Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19 tingkat kecamatan.
“Pembentukan relawan digagas oleh Polsek Tewah dengan merangkul Rukun Kematian Muslim (RKM) dan pihak lainnya,” ujar Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kapolsek Tewah Ipda Bimo Setyawan, Rabu 1 September 2021.
Tim relawan nantinya akan dilibatkan dalam proses pemulasaran jenazah pasien COVID-19, dengan pengawasan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Tewah.
Tim relawan pemulasaran jenazah pasien Covid-19 Kecamatan Tewah terbentuk pada Selasa (31/8/2021). Usai terbentuk, mereka langsung mengikuti pelatihan terkait pemulasaran jenazah pasien Covid-19.
Sebagai narasumber pelatihan tersebut adalah Kepala Bidang Keperawatan di RSUD Kuala Kurun yang juga selaku Kepala Koordinator Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19 Kabupaten Gumas, Rahmattambun.
--page
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tewah Rawei, Danramil Tewah Kapten Sudiro, perwakilan kepala desa se-Kecamatan Tewah, Relawan RKM Kelurahan Tewah, dan tamu undangan lainnya.
Keberadaan tim relawan ini diharap dapat membantu dan memfasilitasi pemulasaran jenazah pasien Covid-19.
“Saya ucapkan terima kasih kepada RSUD Kuala Kurun dan pihak lainnya yang telah membantu pembentukan tim relawan sekaligus melatih mereka,“ imbuhnya.
Koordinator Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19 Kabupaten Gumas, Rahmattambun mengatakan, saat pelatihan dirinya memberi penjelasan terkait penanganan pemulasaran jenazah pasien Covid-19 kepada tim relawan.
Dalam pelaksanaannya, ada beberapa urutan saat melakukan pemulasaran jenazah pasien Covid-19. Selain itu, pelaksana pemulasaran juga harus mengenakan alat pelindung diri sesuai ketentuan.
Diharap usai mengikuti pelatihan tim relawan dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan pemulasaran jenazah pasien Covid-19.
“Saya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek Tewah dan pihak terkait lainnya, yang telah membentuk tim relawan pemulasaran jenazah pasien Covid-19 tingkat kecamatan,” tukasnya. (MAGANG/B-6)









