BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengatakan untuk membantu anak-anak terdampak Covid-19 perlu penanganan.
Apalagi untuk anak anak yang yatim piatu akibat Covid-19. Selain dilakukan pendataan, harus ditindaklanjuti dengan penanganan berjangka, baik jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.
“Selain itu, perlu ada sinergi dan koordinasi pendataan secara berkesinambungan terhadap anak-anak ini,” tuturnya.
Hal ini bisa dimotori oleh Satgas Penanganan Covid-19 dengan berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait.
“Pemuktahiran data secara berkesinambungan juga sangat diperlukan supaya bisa menjangkau dan membantu setiap anak,” tambahnya.
--page
Ia menyampaikan penanganan awal bisa berupa bantuan kebutuhan harian serta assessment psikologi untuk memulihkan kondisi psikologis anak. (HERMAWAN DP/B-6)









