PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui Dinas pendidikan Pulang Pisau menyatakan bahwa SD dan SMP sederajat diwilayah setempat siap melaksanakan asesmen nasional atau yang sebelumnya disebut Ujian Nasional. 

Kepala Dinas Pendidikan Pulpis, Nunu Andriani melalu Sekretaris, Wahyu Jatmiko mengatakan, untuk mempersiapkan asesmen tersebut saat ini para siswa SD dan SMP sederajat telah memulai kegiatan Try Out secara Online. 

“Saat ini para siswa SD dan SMP sederajat telah memulai Try Out secara Online. Sementara untuk Asesmen masih proses serta menunggu jadwalnya dari Pemerintah Pusat seperti apa,” kata Wahyu Jadmiko. 

Sedangkan untuk Dinas Pendidikan, kata Wahyu, pelaksanaan ujian bagi SD maupun SMP wajib dilaksanakan, karena merupakan program Pendidikan dari Kemendikbud.

Dan untuk Asesmen Nasional nantinya bagi SD/ SMP di wilayah Kabupaten Pulpis secara tatap muka bisa dilaksanakan secara bertahap, misalnya 1 kelas sebanyak 20 orang. 

--page

"Ini ketentuan dari pemerintah pusat khususnya Kemendikbud. Jadi kita tengah mempersiapkan diri," ucapnya.

la menjelaskan asesmen nasional sebelumnya disebut Ujian Nasional, untuk pemetaan mutu pendidikan sekolah, bukan untuk nilai akhir melainkan mutu setiap sekolah. 

Hal ini untuk mengetahui sampai dimana batas sekolah itu, misalnya tanggung jawab guru, termasuk kepala sekolah hingga siswa dan karakter guru dan Siswa. 

"Sebenarnya untuk ujian nasional itu sama saja untuk nilai. Selama ini kita kan tidak tahu pemetaan mutu untuk sekolah itu bagaimana, makanya Pemerintah membuatkan Asesmen ini. Untuk ujian sekolah nanti tetap dilaksanakan untuk kelas 6, kelas 9 dan kelas 13, dan sekarang di sebut ujian sekolah (US). Ujian sekarang semua sekolah melaksanakan namun tidak lagi seperti sebelumnya," jelasnya.

la menambahkan, untuk penentuan kelulusan siswa yakni sekolah itu sendiri.  “Untuk sekarang ini tidak ada lagi seperti UN sebelumnya, dan kelulusan di tentukan oleh Sekolah,” tambahnya. 

--page

Asesmen Nasional (AN) atau pemetaan mutu itu yang menjadi penilaian oleh Pemerintah Pusat termasuk sarana prasarana sekolah, apakah kurang maupun cukup dalam penilaian itu nantinya. 

”Untuk asesmen ini langsung dari pusat, dan kita berkoordinasi dengan pihak Provinsi. Nantinya dilaksanakan secara online full dan juga semi online itu yang di tawarkan ke kita untuk pelaksanaannya," ungkapnya. 

la berharap dengan pelaksanaan asesmen ini dapat difasilitasi oleh Pemerintah Pusat, sehingga semua bisa berjalan termasuk provider juga difasilitasi. 

“Karena sekarang arahan dari Pemerintah Pusat adalah Online, dan kita berharap dapat di fasilitasi untuk itu, agar semua bisa berjalan seperti yang kita harapkan,” pungkasnya. (ang)