BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Rudianur meminta agar 3 jalan ini bebas dari gangguan.
Terkhusus untuk jalur seperti MT Haryono, HM Arsyad, dan Ahmad Yani. Harus bebas dari gangguan, karena itu adalah hak dari pejalan kaki.
“Jangan sampai pemerintah digugat oleh pejalan kaki, karena mengabaikan hak mereka dengan tidak menertibkan usaha ataupun kegiatan di atas trotoar,” katanya, Kamis, 2 September 2021.
Selama ini fungsi dari trotoar cenderung beralih. Kebanyakan jadi lahan berjualan dan parkir, akibatnya mengganggu hak pengguna pejalan kaki.
“Saya sejak awal memang keras meminta kepada Pemkab Kotim, untuk mengembalikan fungsi awal trotoar," tegasnya.
--page
Karena kata Rudianur sudah bayar mahal untuk perbaikan trotoar jangan sampai justru jadi tempat parkir dan lain sebagainya.
"Mulai sekarang agar mulai ditertibkan, agar jalur itu ramah bagi pejalan kaki," pungkasnya. Selain itu dia juga mengingatkan agar para pengusaha ruko di pinggir jalan itu tidak merusak proposal itu seenaknya saja, untuk memperluas jalan masuk ke ruko mereka. (NACO/B-6)









