PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hari Nur Cahya mengingatkan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait pendekatan perencanaan pembangunan daerah.

Termasuk didalamnya adalah pendekatan atas-bawah dan bawah-atas sebagai hasil perencanaan yang diselaraskan dalam musyawarah pembangunan.

Di mana musyawarah ini dilaksanakan berjenjang mulai dari desa, kecamatan, daerah kabupaten atau kota, daerah provinsi sampai nasional.

“Berdasarkan pasal 261 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, perencanaan pembangunan daerah menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, serta atas-bawah dan bawah atas,” terang Nur dalam paparan slide saat mengikuti Musrenbang secara virtual, Kamis 2 September 2021.

Adapun dalam pasal 258 UU nomor 23 tahun 2014 pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral pembangunan nasional.

--page

Sedangkan di sana kementerian atau lembaga (K/L) melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan daerah untuk mencapai target pembangunan nasional. (HERMAWAN DP/B-5)