BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaksana tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng, Erlin Hardi menyampaikan ada dua kabupaten terdampak yang telah dinyatakan status tanggap darurat banjir.
“Kabupaten Kotawaringin Barat per 1 September 2021, sudah dinyatakan berstatus darurat banjir. Kemudian ada Katingan yang sudah berstatus tanggap darurat banjir sejak 24 Agustus 2021 sampai 23 September 2021,” ungkap Erlin.
Berdasarkan data update 1 September 2021, menunjukan banjir yang melanda Kabupaten Katingan telah merendam 12 kecamatan yang ada di wilayah tersebut.
Sebanyak 12 kecamatan tersebut terdiri dari Kecamatan Katingan Hulu, Kecamatan Petak Malai, Kecamatan Marikit, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kecamatan Katingan Tengah.
Kemudian, Kecamatan Pulau Malan, Kecamatan Tewang Sengalang Garing, Kecamatan Katingan Hilir, Tasik Payawan, Kecamatan Kamipang, Kecamatan Katingan Kuala dan Kecamatan Mendawai.
--page
“Penyebab banjir dikarenakan hujan dengan intensitas yang tinggi di wilayah hulu kecamatan Katingan Tengah dan luapan DAS Sungai Samba dan Sungai Katingan. Setidaknya ada 12 kecamatan, dengan 61 desa, 10.521 unit rumah terendam, serta 11.804 KK dan 13.781 Jiwa yang terdampak bencana ini,” katanya.
Sedangkan untuk wilayah Kotawaringin Barat, ada dua kecamatan yang terdampak banjir, pertama ada Kecamatan Arut Utara dengan 11 desa yang terdampak. Setelah itu, Kecamatan Kotawaringin Lama juga terdampak dengan 2 desa dan 1 kelurahan yang terdampak. Total ada 14 desa, 783 KK dan 1.023 jiwa, serta 697 unit rumah yang terdampak banjir. (HERMAWAN DP/B-5)









