BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, Sabai mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyusun prosedur operasional standar atau POS untuk detail pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas yang direncanakan mulai minggu kedua bulan September 2021.
Meski demikian, dia menegaskan kepastian pelaksanaan pembelajaran tatap muka tetap akan menyesuaikan perkembangan kasus covid-19 di daerah setempat.
"Sesuai kondisi di Barito Timur saat ini yang berada di PPKM level 3, kami menyusun POS pembelajaran tatap muka sambil menunggu arahan atau keputusan dari kepala daerah atas rekomendasi dari kepala BPBD," jelas Sabai didampingi Kabid SMP Dinas Pendidikan, Ampiansyah, Kamis, 2 September 2021.
Dia melanjutkan, apabila kepala daerah telah mengijinkan maka pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dapat dimulai.
Format tatap muka terbatas, lanjut Sabai, tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, jam pertemuan dikurangi dibanding kondisi normal serta jumlah siswa dikurangi menjadi 50 persen dari kapasitas kelas atau pertemuannya dibuat lebih dari satu satu kali pertemuan sesuai dengan jumlah siswa.
--page
Sedangkan sekolah yang memang jumlah siswanya sedikit dapat melakukan pembelajaran dalam satu kali pertemuan saja setiap hari.
"Mudah-mudahan level PPKM kita semakin menurun dan pemerintah juga mengizinkan sehingga pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilakukan," tandasnya. (BOLE MALO/B-5)









