SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Korban percobaan pemerkosaan yang merupakan perempuan 23 tahun di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sempat diancam akan dihabisi menggunakan pisau yang dibawa oleh kedua pelaku. 

"Saat masuk ke kamar kos tersebut, kedua pelaku membawa pisau lalu mengancam akan membunuh korban jika berteriak," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri, Kamis, 2 September 2021. 

Setelah mendapat ancaman tersebut, korban sempat pasrah hingga mendapatkan perlakuan pelecehan seksual oleh kedua pelaku. Namun, setelah ada kesempatan, korban langsung lari ke luar kamar meminta tolong. 

Warga sekitar yang mendengar langsung mendobrak pintu depan kos tersebut. Satu orang pelaku sempat melarikan diri, sedangkan satu orang lainnya dapat ditangkap dan diserahkan ke Polsek Ketapang.

"Saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap 1 orang pelaku lainnya," kata Samsul. 

--page

Polisi juga masih mengintrogasi pelaku karena dikhawatirkan hal tersebut juga pernah dilakukan di tempat lain dengan korban yang berbeda. 

Dalam kasus ini, korban belum sempat disetubuhi oleh kedua pelaku karena warga yang mendengar permintaan tolong korban segera berdatangan. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)