PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kementerian Kesehatan menetapkan standar harga terbaru pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag) dari Rp 250.000 menjadi Rp 99.000 untuk Pulau Jawa dan Bali serta Rp 109.000 untuk luar Pulau Jawa dan Bali.

Kebijakan tersebut mestinya juga sudah diberlakukan untuk fasilitas kesehatan di Kalimantan Tengah. Kabar baiknya, pemeriksaan sekali antigen atas permintaan sendiri di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya lebih murah dari harga tersebut. Yakni hanya Rp 100 ribu.

"Sudah turun bahkan sebelum ederan Kemenkes. Untuk pemeriksaan antigen hanya Rp 100 ribu," kata Direktur RSUD dr Doris Sylvanus, Yayu Indrayati, Jumat 3 September 2021.

Evaluasi harga acuan tertinggi RDT Antigen oleh BPKP dilakukan sesuai surat permohonan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor JP.02.03/I/2841/2021 tentang Permohonan Evaluasi Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR dan RDT-Ag.

Penetapan batasan tarif tertinggi ini berdasarkan hasil evaluasi pemerintah dengan mempertimbangkan komponen jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, Overhead dan komponen biaya lainnya.

--page

Selain itu, harga tes PCR juga telah diturunkan menjadi Rp 500 ribu jika disertai swab dan 425 jika tanpa swab. Penurunan harga ini tentu saja meringankan masyarakat terutama bagi pelaku perjalanan dan berbagai keperluan lainnya termasuk deteksi dini Covid-19. (HENDRI/B-6)