BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas memfasilitasi pelaksanaan musyawarah perencanaan desa (RKPDes) Tahun 2022 disejumlah desa.
Kepala DPMD Kabupaten Gumas, Yulius mengatakan, sesuai jadwal, ada 12 desa yang tersebar di 12 kecamatan yang akan difasilitasi pelaksanaan RKPDes Tahun 2022, mulai 1-21 September 2021.
“12 desa ini adalah Tumbang Hakau Kecamatan Kurun, Tumbang Pasangon Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Batu Nyiwuh Kecamatan Tewah,” ujar dia, Jumat 3 September 2021.
Kemudian Desa Lawang Kanji Kecamatan Damang Batu, dan Tumbang Koroi Kecamatan Miri Manasa, Putat Durei Kecamatan Manuhing Raya, dan Tajah Antang Raya Kecamatan Rungan Barat.
Lalu Desa Luwuk Langkuas Kecamatan Rungan, Tumbang Mujai Kecamatan Rungan Hulu, Tumbang Jalemu Kecamatan Manuhing, Tanjung Karitak Kecamatan Sepang, dan Dahian Tambung Kecamatan Mihing Raya.
--page
Dia menyampaikan dalam pelaksanaannya, peserta kegiatan diwajibkan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir, serta menjaga jarak. (MAGANG/B-6)









