PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin mengingatkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) untuk menjalankan tugasnya dengan baik.

"Anggota KPID agar menjalankan kewajiban pengawasan konten siaran," ungkap Nuryakin di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Jumat 3 September 2021.

Dia menilai komisioner yang terpilih dan sudah dilantik merupakan pribadi yang mampu dan cakap dalam melaksanakan tugas sebagai anggota KPID Kalteng.

Nuryakin memberikan apresiasi dan penghargaan kepada lembaga penyiaran sebagai bentuk stimulasi dalam mendorong peningkatan kualitas penyiaran.

Dia berharap KPID Kalteng dapat ikut andil mengarahkan lembaga penyiaran untuk mensukseskan pembangunan daerah.

--page

"Sebagai media informasi kepada publik, KPID diharapkan dapat mengarahkan lembaga penyiaran dalam rangka menyukseskan agenda pembangunan di Kalteng," tandasnya. (HERMAWAN DP/B-6)