BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah provinsi terus memacu program-program yang berkaitan dengan pengembangan pertanian, salah satunya program strategis nasional food estate di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sunarti menyampaikan, untuk menunjang pengembangan tersebut langkah percepatan dilakukan.
"Pemerintah provinsi sendiri telah menginstruksikan pemerintah kabupaten setempat untuk melakukan berbagai upaya pecepatan, terutama yang berkaitan dengan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) untuk pengembangan pertanian lebih lanjut," tutur Sunarti.
Menurutnya, CPCL sangat berpengaruh ke hampir semua lini, karena berkaitan dengan berbagai program. Ia mencontohkan seperti bantuan pemerintah yang tidak akan bisa disalurkan kalau tidak CPCL.
Ia berharap, peran aktif juga dari pemerintah kabupaten, karena pemerintah setempatlah yang memiliki kewenangan menerbitkan CPCL.
--page
Sedangkan di sana peran pemerintah provinsi dalam hal tersebut hanya melakukan verifikasi ketersediaan CLCL yang diajukan pemerintah kabupaten.
"Tentunya hal ini berkaitan dengan pelaksanaan program pertanian, sehingga semua aspek perlu diperhatikan secara keseluruhan,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-7)









