PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng, Sugiantor Sabran memerintahkan pihak terkait supaya secepatnya menuntaskan dokumen Survey Investigation Design (SID) dan Detail Engineering Design (DED) shrimp estate.

Para pihak yang dimaksud adalah Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan), perangkat daerah terkait, Bank Kalteng serta PT CP Prima.

"Kita minta pihak terkait itu segera menuntaskan dokumen SID dan DED, supaya pembangunan shrimp estate dapat berjalan dengan maksimal," ujarnya Sabtu, 4 September 2021.

Gubernur mengatakan pengelolaan shrimp estate nantinya akan melibatkan perusda, UPTD, Perikanan Budidaya air payau dan laut Kumai, Perikanan Budidaya Air Payau Ujung Pandaran, Kelompok Pembudidaya Ikan dan PKK.

Sebelumnya untuk menindaklanjuti perintah gubernur itu Kepala Dislutkan, Darliansjah telah mengunjungi Desa Sei Raja, Kabupaten Sukamara, dalam upaya menuntaskan SID dan DED.

--page

"Di desa itu semuanya sudah memenuhi syarat untuk membangun shrimp estate dan di 2022 sudah terbangun tambak udang vaname," imbuhnya. (DONNY D/B-6)