BORNEONEWS, Sampit - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur, menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di daerah itu dengan jumlah 265.864 pemilih. Rinciannya, ada 136. 388 pemilih laki-laki dan 129.458 pemilih perempuan.
Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih menjelaskan, ada perubahan dengan DPB yang ditetapkan bulan sebelumnya yaitu bulan Juli yang berjumlah 265.706 pemilih.
"Perubahan ini terjadi karena hasil dari pemutakhiran DPB. KPU Kotim berkoordinasi dengan SMA di Kotim dan juga Disdukcapil agar data tersebut dimutakhirkan kembali dengan menyandingkan dengan DPT. Sehingga jika belum terdapat dalam DPT akan dimasukkan ke dalam DPB, " jelasnya, Sabtu, 4 Agustus 2021.
Jika ada data yang kurang lengkap maka KPU akan berkoordinasi dengan Disdukcapil mengenai kelengkapan elemen kependudukan. Sehingga bisa dimasukkan ke dalam.
Dengan begitu terjadi perubahan DPB periode Agustus 2021. Pada jumlah pemilih baru berjumlah 142 dengan rincian laki-laki 63 pemilih dan perempuan 79 pemilih.
--page
"Selain itu ada juga warga Kotim yang meninggal dunia berjumlah 2 orang dengan rincian pemilih laki laki 1 pemilih dan pemilih perempuan 1 pemilih," bebernya. (USAY NOR RAHMAD/B-5)









