PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Barat (Kobar) berencana menjalin kerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan. Ini dilakukan sebagai  upaya mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah melalui (PAD) melalui pajak daerah.

Kepala Bapenda Kobar, Muhammad Nursyah Ikhsan mengatakan, selama ini pemerintah desa dan kelurahan itu jarang dilibatkan, padahal peran desa dan kelurahan sangat vital dalam meningkatkan PAD. Akibatnya, banyak potensi pajak daerah di kedua wilayah tersebut yang masih belum tergarap.

"Dalam meningkatkan PAD sektor pajak, pemerintah desa dan kelurahan ini perlu kita libatkan, mereka bisa jadi ujung tombak dalam meningkatkan pajak daerah. Mereka pasti tahu potensi pajak apa saja yang ada di daerahnya," ujar Muhammad Nursyah Ikhsan, Sabtu.

Lanjutnya, Ikhsan menerangkan, pemerintah daerah akan memberikan insentif bagi desa dan kelurahan yang membantu dalam pemungutan pajak daerah, serta secara aturan ini sah.

"Jadi juga sebagai motivasi bagi mereka untuk dapat kerja sama, bisa dalam pemungutan pajak PBB, yaitu pajak sarang burung walet dan pajak-pajak lain," lanjut Ikhsan.

--page

Ikhsan menambahkan, sejatinya pola kerja sama ini sudah pernah dilakukan, namun dua tahun terakhir dihapus.

"Tahun 2019 pernah berjalan, tapi entah kenapa malah dihapus. Makanya akan kita lakukan inventarisir ulang lagi," tambahnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait membahas rencana tersebut.

"Sudah berkoordinasi dengan DPMD Kobar, setelah itu baru kita komunikasikan dengan desa dan kelurahan," pungkasnya. (DANANG/B-5)