BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng periode 2021 - 2024 sudah dilantik. Mereka diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering mengatakan komisioner tersebut harus bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Seperti menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai Hak Asasi Manusia," kata Freddy Ering, Minggu, 5 September 2021.
Selain itu, KPID juga diharapkan dapat membantu pengaturan infrastruktur pada bidang penyiaran dan ikut membangun iklim persaingan yang sehat antara lembaga penyiaran serta industri terkait.
"Kita ucapkan selamat kepada mereka yang sudah resmi dilantik menjadi komisioner KPID Kalteng periode 2021-2024, semoga dapat menjalankan amanah dengan baik," ucapnya.
--page
Adapun 7 komisioner KPID yang telah resmi dilantik itu yakni At Player, Henoch Rentc Katoppo, Eni Artini, Nisa Rahimia, Chris Philip Alessandro, Ilham Busra, serta Ahmada. (DONNY D/B-11)









