KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim Satgas Penanganan Covid-19 bidang Penegakkan hukum Protokol kesehatan (Prokes) terus mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi prokes saat beraktivitas di luar rumah.

Tim gabungan ini sendiri terdiri dari Kodim 1011 Kuala Kapuas, Polres Kapuas, Sub Den Pom Klk, TNI AL, SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, BPBD Kabupaten Kapuas, Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas dan beberapa instansi terkait.

Kabid Penegakkan Perda Satpol PP dan Damkar Kapuas, Ricky Adi Saputra mengatakan mulai dari Juli sampai Agustus ini, Tim Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kabupaten Kapuas sudah melakukan penegakan prokes sebanyak 35 hari.

"Dalam satu hari melaksanakan sebanyak 3 kali kegiatan yang dilakukan pada waktu pagi, sore dan malam hari," kata Ricky, Senin 6 September 2021.

Dia mengatakan dalam giat penegakkan ini, pihaknya melakukan beberapa hal seperti razia masker, memberikan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan pemberlakuan PPKM.

--page

“Sasaran razia masker, imbauan dan ini dilaksanakan di kawasan jalan-jalan protokol serta gang-gang yang berada di kota Kuala Kapuas dan kami juga turun ke kecamatan dan kelurahan,” ucapnya.

Tim Satgas Bidang Hukum Protokol Kesehatan Kabupaten Kapuas akan melaksanakan 15 kali kegiatan, dengan terus melaksanakan penerapan prokes sampai masyarakat benar-benar mematuhi dan disiplin menggunakan masker.

“Jangan sampai wilayah Kabupaten Kapuas kembali menjadi zona merah, kita berharap wilayah kita dapat masuk ke zona hijau asalkan kita mentaati anjuran pemerintah untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan,” harapnya.

Sementara, Kasi Data dan Informasi SatPol PP dan Damkar Kapuas, Rony Dwianto menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim telah dilakukan mulai tanggal 28 Juli sampai dengan 17 Agustus 2021 yang mana sebanyak 21 hari kegiatan telah menjaring sebanyak 534 pelangaran. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)