BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas melalui satuan pendidikan telah mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) secara terbatas pada Senin, 6 September 2021.
Kegiatan PTMT terbatas dilaksanakan, mengingat kondisi Kabupaten Kapuas yang saat ini diketahui sudah berada di zona orange, dan PPKM berada di level 3.
Kepala Disdik Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat menjelaskan PTMT digelar dengan utamakan Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat, dan sesuai rekomendasi Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas.
"Pelaksanaan aktif dengan 50 persen dari kapasitas, jika jumlah banyak ada dua shitf, dan sebelumnya sudah simulasi," kata Suwarno Muriyat.
Sehingga dia meminta para tenaga pendidik untuk selalu ingatkan dan jangan lengah, agar anak didik disiplin dalam menerapkan Prokes Covid-19 saat aktivitas belajar.
--page
"Kita juga meminta anak-anak, agar bawa sarapan dari rumah, dan selesai sekolah langsung pulang ke rumah," pintanya.
Suwarno menegaskan dalam pelaksanaan PTMT ini juga harus melaksanakan delapan daftar periksa, yaitu sanitasi termasuk toilet bersih dan layak, Fasilitas UKS PKM terdekat, aturan dan imbauan dari sekolah menerapkan wajib masker.
Kemudian tersedia thermogun atau alat pengukur suhu tubuh dengan jumlah yang memadai, sarana cuci tangan hand sanitizer, dan desinfektan.
Selanjutnya pemetaan satuan pendidikan untuk mengetahui orang di sekolah yang punya komorbid (penyakit penyerta), lalu persetujuan komite sekolah belajar tatap muka. Paling utama ada pernyataan dari orang tua/wali peserta didik setuju, atau tidak setuju anaknya mengikuti PTMT.
"Kami juga meminta untuk Surat Keputusan (SK) penunjukan guru, sebagai Covid-19 sekolah, dan koordinasi dengan puskesmas setempat," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)








