BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro mengungkapkan nilai tukar petani (NTP) gabungan Kalteng selama Agustus 2021 naik sebesar 2,60 persen.
"Apabila dibandingkan dengan Juli pada Agustus mengalami kenaikan dari 117,39 poin menjadi 120,44," ujarnya Senin, 6 September 2021.
Peningkatan ini karena didominasi oleh kenaikan nilai tukar subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 4,95 persen.
Sedangkan NTP tertinggi terjadi di subsektor tanaman perkebunan rakyat 139,01 diikuti subsektor peternakan 104,45, perikanan 101,81, hortikultura 100,05 dan tanaman pangan 93,70.
Selanjutnya Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga mengalami kenaikan sebesar 2,17 persen, dari 118,97 di uli 2021 menjadi 121,55 pada Agustus 2021.
--page
Indeks harga yang diterima petani sebesar 130,68 atau naik 2,36 persen dan indeks harga yang dibayar petani sebesar 108,51 atau turun 0,23 persen.
Kemudian, untuk Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Agustus 2021 sebesar 108,88 atau mengalami penurunan sebesar 0,32 persen dibanding dengan Juli 2021. (DONNY D/B-6)









