BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar rembuk stunting tingkat kabupaten di aula Bappedalitbang, Senin 6 September 2021.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas, Yantrio Aulia mengatakan kegiatan ini untuk menindaklanjuti Hasil Analisis Situasi dan Rancangan Rencana Kegiatan Aksi Daerah Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2021.
“Selanjutnya membangun komitmen bersama seluruh stakeholder sebagai penanggung jawab pelayanan dengan sektor lembaga non pemerintah dan masyarakat di dalam upaya melaksanakan kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi,” ujarnya.
Dia menyampaikan pelaksanaan aksi konvergensi adalah instrumen dalam bentuk kegiatan yang digunakan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi dalam penurunan stunting.
Kabupaten Gumas pada 2021 ini sudah melaksanakan Aksi 1 Analisis Situasi pada 24 Februari 2021 yang merupakan proses mengidentifikasi sebaran stunting, cakupan intervensi, situasi ketersediaan program/kegiatan dan praktik manajemen layanan.
--page
Aksi 2 Rencana Kegiatan pada 14 s.d 16 Juni 2021 merupakan tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Gumas dalam merealisasikan hasil rekomendasi dalam analisis situasi, dan memberikan acuan bagi Kabupaten Gumas dalam pengintegrasian ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran Perangkat Daerah (RKPD/Renja Perangkat Daerah) 2022.
Aksi 3 Rembuk Stunting baru dapat dilaksanakan pada saat ini antara lain dikarenakan adanya pandemi Covid-19 dan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Rembuk stunting ini merupakan langkah penting yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gumas dalam memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan bersama-sama,” tukasnya. (MAGANG/B-6)









