PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bencana banjir hingga kini masih melanda wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, sehingga pemerintah daerah memperpanjang status taanggap darurat banjir selama 14 hari.

Sebelumnya Pemda Kobar telah menetapkan status tanggap darurat banjir berlaku mulai 23 Agustus hingga 5 September 2021. Melihat banjir yang belum juga surut, maka status tanggap darurat banjir diperpanjang selama 14 hari yaitu sejak 6 - 19 September 2021.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar, Syahruni menyampaikan meski sempat ada penurunan debit air, namun banjir susulan terjadi. Sehingga, Satgas penanggulangan banjir memutuskan untuk memperpanjang masa Status Tanggap Darurat Banjir.

"Bencana banjir kini meluas ke beberapa wilayah, mulai dari Kecamatan Arut Utara, Kotawaringin Lama dan sebagian wilayah Arut Selatan," kata Syahruni, kepada Borneonews, pada Selasa, 7 September 2021.

Pemda Kobar melalui BPBD Kobar serta unsur terkait telah terjun ke lokasi banjir dan menyalurkan bantuan derta melakukan evakuasi bagi warga yang rumahnya terendam banjir cukup parah.

--page

Bersama unsur TNI, Polri, BPBD terus bersinergi meninjau dan memantau banjir. Kemudian pemantauan kesehatan warga juga terus dilakukan, dengan menggandeng tim medis dari kecamatan.

Syahruni mengimbau masyarakat khsususnya yang berada di DAS sungai agar selalu waspada akan adanya potensi banjir. Mengingat saat ini intensitas hujan cukup deras.

"Banjir dipredikasi dapat meningkat, karena prediksi cuaca hingga beberapa hari ke depan masih akan terjadi hujan lebat hingga sedang, melanda wilayah Kobar dan sekitarnya," pungkasnya. (DANANG/B-6)