KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kecamatan Mantangai terus berupaya dalam mengejar dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kapuas, terlebih dalam hal pajak sarang burung walet.

Pihaknya pun telah menggelar silaturahmi bersama para petani walet di wilayah setempat, untuk berkoordinasi terkait hal tersebut.

Dalam pelaksanaan kegiatan itu terdiri dari tiga tim diantaranya Tim I yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Apel dengan pemberian edukasi ke- Desa Kalumpang dan Mantangai Hulu,

Tim II yang dipimpin oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban, Marlina ke Desa Mantangai Hilir  dan Tim III yang dipimpin oleh Staf Seksi Tata Pemerintahan/ Pengelola Perangkat Kecamatan,  Bambang ke Desa Manusup Hilir dan Desa Manusup.

"Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, masing-masing Tim mengedukasikan kepada Petani Walet terkait Peraturan Daerah Nomor : 08 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet dan dalam pelaksanaannya di lapangan, berjalan dengan baik dan lancar serta dapat diterima oleh para petani walet," kata Camat Mantangai, Yubderi, Rabu, 8 September 2021.

--page


Camat menuturkan, dengan adanya pemberian edukasi diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pihak terkait. Dia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Tim-tim yang sudah melaksanakan tugas dengan baik.

Ucapan terima kasih pun juga disampaikan kepada para petani walet yang sudah membayar pajak penghasilan untuk peningkatan PAD Kecamatan Mantangai .

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan taat hukum dalam membayar pajaknya, sehingga hal ini dapat membantu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan PAD," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)