BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan kembali memperpanjang penundaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah mengatakan, perpanjangan penundaan PTM terbatas ini termuat dalam Surat Edaran Nomor 420/521/870.UM-PEG/VIX/2021.
"Penundaan ini PTM terbatas ini diperpanjang sesuai dengan masa berlakunya PPKM Level 4. Ini akan kami tinjau lagi menyesuaikan petunjuk selanjutnya," katanya, Rabu, 8 September 2021.
Fauliansyah menjelaskan, selama penundaan PTM terbatas, pelaksanaan belajar mengajar menerapkan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sistem daring, luring, ataupun gabungan antara keduanya.
Selama PJJ, guru-guru dapat mengajar dari rumah ataupun mengajar dari sekolah, dengan sistem kehadiran maksimal 50 persen. Pengaturan sistem mengajar guru, akan dilaksanakan oleh kepala sekolah.
--page
"Sekolah sebagai satuan pendidikan membuat laporan pelaksanaan belajar dari rumah, untuk dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya," pungkasnya. (HENDRI/B-11)









