KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Polres Gunung Mas berhasil melakukan pengungkapan belasan kasus tindak pidana narkoba sejak Januari hingga September 2021.

 

“Di wilayahGumas, Satresnarkoba berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana narkoba,” ujar Kapolres Gumas Irwansah, saat pencanangan Desa Petak Bahandang sebagai Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila, Rabu 8 September 2021.

 

Ke 16 kasus tadi dengan tersangka berjumlah 20 orang, dengan rincian laki-laki sebanyak 16 orang dan perempuan 4 orang.

 

--page

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu dengan berat kotor 101,72 gram dan berat bersih 80,41 gram, serta Carnophen/Zenith 363 butir.

 

Dia menuturkan dilihat dari data kasus yang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Gumas, jumlah tersebut telah melebihi target dari target ungkap kasus yang didukung oleh anggaran tahun 2021, yakni target 11 kasus.

 

Kapolres mengaku prihatin karena di tengah terjadinya pandemi Covid-19 justru tidak mengurangi peredaran gelap narkoba, tapi meningkat setiap bulan.

 

Oleh sebab itu, dia mengajak seluruh pihak untuk selalu bekerja sama dan bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di Gumas, serta dengan melibatkan unsur desa dan perangkatnya. (MAGANG/B-6)