PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - PT Hutan Produksi Lestari (HPL) menilai langkah Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran yang memperketat pemeriksaan legalitas kayu yang keluar Kalimantan Tengah.

Direktur PT HPL, Maryono melalui Humas Edy Slamet menilai langkah Gubernur Kalteng wajar jika melakukan pengawasan dengan melakukan  pemeriksaan legalitas kayu, perizinan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan progres penanaman kembali. 

"Kami berterima kasih atas perhatian bapak gubernur untuk selalu mengingatkan kami khususnya PT HPL, agar dalam berinvestasi di Kalteng tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, merusak lingkungan dan merugikan masyarakat," ungkapnya, Rabu 8 September 2021.

Pihaknya sedang melakukan penyempurnaan oleh perusahaan untuk memenuhi harapan tersebut. Dia berharap gubernur bisa selalu membina dan mengarahkan agar kegiatan perusahaan dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

Dia menyampaikan PT HPL menyerahkan semua kepada pihak terkait dan berwenang terkait pengecekan keabsahan perizinan yang dimiliki, termasuk legalitas HTI-nya.

--page

"Intinya kami berinvestasi sesuai jalur, dan kami serahkan semua untuk melihat dan mencek legalitas kita," ucapnya. 

Edy menyampaikan HTI PT HPL merupakan salah satu yang baru dan belum sampai 2 tahun beraktivitas. Ia juga menyampaikannya sedang melakukan penanaman kembali.

"Terkait perlu HTI melaksanakan penanaman kembali, pihak kami saat ini sedang terus mengenjot progress penanaman hutan kembali, program mendukung pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk taat dan tertib aturan kami akan laksanakan," pungkasnya. (HERMAWAN DP/B-6)