BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat melakukan pembinaan kerukunan umat beragama di Kecamatan Dadahup.
Kegiatan pembinaan tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya dalam menjaga kerukunan umat di wilayah Kabupaten Kapuas.
Ketua FKUB Kabupaten Kapuas, KH Muchtar Rusalan menyampaikan pembinaan yang diilakukan di Kecamatan Dadahup merupakan program kerja dalam membina sekaligus bersilaturahim bersama kaposek dadahup, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat di Kecamatan Dadahup.
“Menjaga kerukunan umat beragama merupakan tugas kita bersama, FKUB sebagai wadah forum diskusi menggali informasi, menyelesaikan masalah dan memberikan solusi, karenanya kita laksanakan pembinaan di Kecamatan Dadahup ini tujuanya berupaya memperkuat keutuhan kerukunan umat beragama di Kabupaten Kapuas," katanya, Kamis 9 September 2021.
Dengan mengusung semboyan “mempertahankan kerukunan umat beragama, umat beragama rukun kapuas damai" pihaknya segenap pengurus FKUB Kapuas meminta untuk salaing memperkuat, memperkokoh dan bersatu bersama-sama menjaga kerukunan di Kabupaten Kapuas.
--page
Sementara itu, Kepala Kemenag Kapuas, Hamidhan dalam pembinaan menyampaikan peran Kementerian Agama menjaga kerukunan umat beragama.
Dengan berpedoman kepada paturan bersama Menteri Agama Nomor 9 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama pemberdayaan FKUB dan pendirian rumah ibadah.
“Salah satu peran Kementerian Agama dalam mendukung program kerja FKUB ialah memberikan rekomendasi dalam hal pendirian rumah ibadah," ucap Hamidhan. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









