PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Untuk mencegah terjadinya bencana kebakaran yang berpotensi menimbulkan korban jiwa seperti yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, maka Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun melakukan pengecekan jaringan instalasi listrik dan sejumlah alat pemadam kebakaran di dalam Lapas

Kepala Lapas Kelas ll B Pangkalan Bun, Mukhtar, Kamis, 9 September 2021 mengatakan pengecekan jaringan listrik dan alat pemadam kebakaran dilakukan bersamaan dengan penggeledahan insidentil di kamar hunian napi.

“Pengecekan jaringan listrik ini sengaja dilakukan saat kegiatan rutin penggeledahan kamar narapidana l, Rabu, 8 September 2021 malam. Selain mencegah adanya barag terlarang yang ada dikamar hunian narapidana, faktor keamanan dari bahaya kebakaran yang diakibatkan adanya kerusakan jaringan listrik juga turut dicek," jelasnya.

Menurut Muhktar pengecekan faktor safety merupakan upaya antisipasi dan pencegahan bencana seperti kebakaran.

"Bahkan kami juga sudah menerapkan mitigasi bencana bagi penghuni Lapas dan petugas. Contohnya, bila terjadi kebakaran dan alarm berbunyi, petugas kunci di setiap lapas diwajibkan tidak meninggalkan tempatnya dan akan segera membuka pintu," jelasnya.

--page

Kemudian narapidana dievakuasi dan dikumpulkan petugas ke lapangan terbuka. "Setiap blok di lingkungan Lapas memiliki lapangan terbuka sebagai area kumpul evakuasi. Walau demikian, kami berharap bencana tersebut juga tidak akan pernah terjadi di Lapas Kelas II B Pangkalan Bun," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)