BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur mengatakan, pihaknya saat ini membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2021.
Pembahasan dilakukan masing-maisng komisi dengan mitra kerjanya, namun pembahasan ini sebagian tidak dilakukan di DPRD lantaran ruang rapatnya tidak tersedia. Sementara untuk kebutuhan minimal ada empat ruang, sementara yang tersedia hanya dua.
“Pekan ini agendanya masih dalam rangkaian untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan bersama rekan kerja SOPD sesuai tupoksinya komisi di lembaga dewan ini,” kata Rudianur, Kamis, 9 September 2021.
Dia juga mengatakan pembahasan APBD Perubahan akan dilakukan secara maraton mulai dari pagi hingga sore hari dengan target penyelesaiannya selama sepekan.
“Kita targetkan sepekan sudah rampung pembahasannya sehingga anggarannya bisa segera terealisasi secara maksimal dan tepat sasaran,” tegasnya.
--page
Menurut legislator Partai Golkar ini, APBD perubahan diharapkan bisa mengkover usulan masyarakat yang belum terealisasi di APBD murni sebelumnya, terutama yang bersifat prinsif atau mendesak yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat banyak.
Dia berharap pemerintah daerah bisa memperhatikan hal-hal yang mendesak supaya bisa dianggarkan di APBD Perubahan dan dibahas bersama.
Sementara itu asumsi pendapatan sebelum perubahan Rp 1.793.622.866.300 setelah perubahan Rp 1.871.883.474.600 bertambah Rp 78.260.608.300 atau 4,36 persen.
Asumsi belanja sebelum perubahan Rp 1.871.883.474.600, sesudah perubahan Rp 1.871.883.474.600 bertambah Rp 0 atau 0 persen.
Defisit sebelum perubahan Rp 78.260.608.300 setelah perubahan Rp 0,- bertambah sebesar Rp 78.260.608.300 atau 100 persen. Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan Rp 137.315.472.486, setelah perubahan Rp 89.150.608.300, bertambah Rp 48.164.864.186 atau 54,03 persen.
Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan Rp 10.890.000.000 setelah perubahan Rp 10.890.000.000 berkurang Rp. 0 atau 0 persen.
Pembiayaan netto sebelum perubahan Rp 78.260.608.300 setelah perubahan Rp126.425.472.486,- bertambah Rp 48.164.864.186,- atau 61,54 persen. (NACO/B-6)









