PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Banjir yang melanda wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berdampak pada rusaknya tanaman sayur petani warga, sehingga mereka mengalami kerugian yang cukup banyak. Petani berharap adanya perhatian dan solusi mengatasinya dari pemerintah daerah.

Tapi kenyataannya dinas  yang membidangi yakni Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Kobar tidak memiliki program khusus terkait penangan banjir yang dialami petani.

Hal ini disampaikan Plt Kadis TPHP Kobar saat dikonfirmasi Borneonews terkait langkah lanjutan seusai dilakukan pendataan petani yang terdampak banjir.

"Pemdataan kita lakukan untuk mengetahui keadaan di lapangan. Di TPHP sendiri tidak ada program khusus untuk penanganan banjir petani," ujar Kris kepada Borneonews, Rabu 8 September 2021.

Selanjutnya saat dikonfirmasi apakah ada petunjuk informasi atau saran dari dinas, bagi petani untuk antisipasi karena banjir dan bisa mendapatkan ganti rugi. Dari dinas pun menyampaikan tidak ada. "Tidak ada," ucapnya singkat.

--page

Terpisah, tim Borneonews mencoba mengonfirmasi kepada DPRD Komisi B Sutiyana bahwa program untuk melindungi petani itu ada yaitu program Asuransi pertanian. Bahkan itu merupakan perintah dari Kementan langsung yang manfaatnya ialah untuk melindungi petani dari kegagalan panen.

"Ada program Asuransi Pertanian, manfaatnya itu ya pas waktu banjir ini. Pasti mereka gagal panen dan rugi kan. Lalu kerugiannya minta kesiap. Maka perlu Asuransi itu," tegasnya.

Ia menambahkan jika memang sudah seharusnya ketika terjadi bencana banjir melanda petani, maka diharapkan pemerintah daerah menyiapkan atau memberikan bantuan bibit. Setidaknya untuk mengurangi kerugian para petani. (DANANG/B-6)