BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Herson Barthel Aden menghadiri peluncuran Aplikasi Terpadu Huma Betang di Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
Dengan adanya aplikasi terpadu Huma Betang ini, akan semakin mempermudah masyarakat apabila ingin mendapatkan layanan pengadilan.
"Aplikasi ini tentunya bisa langsung digunakan melalui handphone maupun laptop di rumah, sehingga masyarakat tidak perlu harus datang ke pengadilan," katanya, Kamis 9 September 2021.
Herson menuturkan, peluncuran aplikasi Huma Betang merupakan bukti nyata Pengadilan Tinggi Palangka Raya untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat. Selain tersebut, aplikasi ini juga merupakan salah satu inovasi yang bagus untuk dapat dikembangkan.
Peluncuran Aplikasi Terpadu Huma Betang ini merupakan salah satu bentuk nyata upaya Reformasi Birokrasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dengan memberikan layanan yang semakin mudah, cepat, dan transparan untuk bisa diakses masyarakat di mana saja dan kapan saja, sehingga ruang-ruang korupsi nantinya juga akan dipersempit.
--page
Penerapan Reformasi Birokrasi ini tentu saja akan diharapkan akan mendorong terciptanya Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), yang tanggap dan cepat bergerak terhadap aspirasi masyarakat, sehingga pembangunan dan pelayanan publik akan bisa berjalan dengan baik dan optimal.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi atas diluncurkannya aplikasi terpadu Huma Betang ini," tutupnya. (NOPRI/B-6)








