PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik dan mengapresiasi diluncurkannya aplikasi terpadu Huma Betang.

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Herson Barthel, mengatakan dengan adanya aplikasi terpadu Huma Betang ini, maka masyarakat semakin dipermudah apabila ingin mendapatkan layanan pengadilan, seperti pengajuan permohonan ijin besuk, pelayanan perkara permohonan dan perkara gugatan perceraian, dan berbagai layanan lainnya.  

"Aplikasi ini merupakan salah satu inovasi yang bagus dan sekaligus sebagai bentuk komitmen Pengadilan Tinggi Palangka Raya untuk terus berbenah agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya, Jumat 10 September 2021.

Dia mengatakan aplikasi ini tentunya bisa langsung digunakan melalui handphone maupun laptop di rumah, sehingga masyarakat tidak perlu harus datang ke pengadilan.

Layanan ini salah satu bukti nyata upaya Pengadilan Tinggi Palangka Raya dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat Kalteng.

--page

"Peluncuran Aplikasi Terpadu Huma Betang ini merupakan salah satu bentuk nyata upaya Reformasi Birokrasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dengan memberikan layanan yang semakin mudah, cepat, dan transparan untuk bisa diakses masyarakat di mana saja dan kapan saja, sehingga ruang-ruang korupsi nantinya juga akan dipersempit," ujarnya.

Penerapan Reformasi Birokrasi ini tentu saja akan diharapkan akan mendorong terciptanya Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan bersih, yang tanggap dan cepat bergerak terhadap aspirasi masyarakat, sehingga pembangunan dan pelayanan publik akan bisa berjalan dengan baik dan optimal. (NOPRI/B-6)