BORNEONEWS, Tamiang Layang - Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa atau P3MD Kalteng, Rivanie Lesmana mengatakan, BUMDes Bersama dapat menjadi solusi bagi desa yang memiliki modal namun dengan potensi sumber daya alam dan manusia yang terbatas.
"Desa yang masih lemah dalam pengelolaan BUMDes, seperti ada nama BUMDes-nya tapi tidak berjalan atau ada pengurus tapi tidak bergerak. Itu bisa bergabung membentuk BUMDes bersama," ujar Rivanie saat diwawancarai usai melakukan kunjungan koordinasi ke Bupati Barito Timur, Jumat, 10 September 2021.
Menurutnya, BUMDes Bersama adalah badan usaha yang berdiri atas kerjasama antar desa dengan kesamaan hak dalam menyertakan modal.
Pendirian BUMDes bersama dapat diikuti desa yang sudah memiliki BUMDes maupun belum. Karena BUMDes yang ada di tingkat desa atau BUMDes Bersama, pengelolaannya terpisah.
"BUMDes bersama dasar hukumnya peraturan bersama kepala desa yang ikut kerja sama antar desa, jadi misalkan di Kecamatan Dusun Timur ada 16 desa. <aka 16 desa membuat kesepakatan dalam sebuah forum yang namanya musyawarah antar desa, di sana akan dibahas tentang usaha apa serta modalnya berapa untuk masing-masing desa anggota BUMDes Bersama," kata Rivanie.
Dia menjelaskan, keuntungan dari pembentukan BUMDes Bersama yaitu meningkatkan perekonomian antar desa, meningkatkan pendapatan asli desa-desa anggota BUMDes Bersama, meningkatkan pengelolaan potensi antar desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.
"Bersyukur bagi desa yang juga memiliki BUMDes yang beroperasi di tingkat desa sehingga desa tersebut memiliki 2 sumber penghasilan, dari BUMDes Bersama dan BUMDes yang ada di desa," lanjutnya.
--page
Menurut Rivanie, dengan BUMDes Bersama modal yang terkumpul juga menjadi besar sehingga berpeluang untuk menggarap potensi usaha yang besar.
"Di Kabupaten Gunung Mas ada BUMDes Bersama yang memiliki modal Rp 2 miliar, itu gabungan dari 10 desa," ungkapnya.
Dalam proses pembentukan BUMDes Bersama, tambah Rivanie, pendamping desa akan berperan membantu memfasilitasi pembentukan. Bahkan saat BUMDes Bersama beroperasi, pendamping desa juga akan memberikan bimbingan teknis.
"Karena itu, anggaran yang ada nanti diharapkan juga digunakan untuk peningkatan kapasitas atau pelatihan. Pelatihan yang dimaksud yaitu kita melibatkan BPKP dan inspektorat agar pengelola BUMDes Bersama dapat mengetahui apa yang diperlukan oleh pemeriksa yang nanti menjadi acuan dasar dalam pertanggungjawaban," tandasnya. (BOLE MALO/B-11)









