PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) rutin menggelar blue light patrol untuk memberikan rasa aman di jalan dalam Kota Pangkalan Bun.

Termasuk mengantisipasi adanya aksi balap liar. Seperti pada Sabtu malam, 11 September 2021 di kawasan Sport Center, RT 27, Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kehadiran petugas bersama warga membuat rombongan kendaraan roda dua menggunakan knalpot brong yang diduga akan melakukan aksi balapan liar kocar-kacir.

Suara sirine dan rotator dari kendaraan patroli membuat para pembalap liar dan penonton berhamburan. Bahkan, lantaran di lokasi terbilang minim penerangan, beberapa kendaraan yang mencoba melarikan diri dan salah memilih jalan, masuk ke dalam lubang galian kolam milik masyarakat. 

Kasatlantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria mengatakan, informasi yang diterima terkait aksi balapan liar kawasan tersebut sudah meresahkan masyarakat, serta membahayakan bagi keselamatan mereka maupun pengguna jalan yang melintas.

--page

"Masyarakat setempat juga ikut membantu dalam menghalau aksi balapan liar, karena mereka sudah terganggu dengan suara knalpot brong yang digunakan para pebali," ujarnya, Minggu, 12 September 2021.

Dia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, ada 5 kendaraan berhasil diamankan, termasuk 3 kendaraan yang didapati masuk dalam galian kolam masyarakat.

Kemudian, kepada pemilik5 kendaraan tersebut dilakukan pembinaan dengan memberikan tilang kepada mereka, dan yang menggunakan knalpot brong wajib mengganti knalpot standar pada saat mengambil.

"Saat ini kendaraan mereka diamankan di Satlantas Polres Kobar dan dikenakan tilang. Kegiatan blue light patrol akan terus digelar untuk menekan pelanggaran baik penggunaan knalpot brong maupun balapan liar," pungkasnya. (DANANG/B-7)