PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Beberapa titik pada jalan penghubung antara Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama (Kolam) atau Jalan Ahmad Saleh digenangi banjir. Melihat kondisi itu, kendaraan dengan angkutan berat diminta untuk tidak melintasi ruas jalan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Fitriyana mengatakan, ada empat titik di jalan itu yang telah tergenang banjir. Sehingga, jalan tersebut tidak memungkinkan untuk dilewati kendaraan dengan angkutan berat.

"Kondisi ruas jalan Pangkalan Bun - Kolam saat ini tidak memungkinkan untuk digunakan oleh kendaraan angkutan barang dengan tonase di atas 4 ton," kata Fitriyana, Minggu, 12 September 2021.

Dia melanjutkan, dengan kondisi banjir yang cukup dalam merendam 4 titik di ruas jalan Pangkalan Bun - Kolam tersebut, tentunya akan sangat membahayakan pengendara. Sebab, maka jalan tidak terlihat.

Selain karena banjir, Fitriyana menjelaskan bahwa pada bulan Juni lalu, pihak Dishub Kobar bersama Dishub Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Satpol PP Kalteng, dan Satpol PP Kobar, melaksanakan pengawasan dan pembatasan kendaraan angkutan barang yang melintas di ruas jalan Pangkalan Bun - Kolam.

--page

Kegiatan pengawasan dan pembatasan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor: 551.2/87/DISHUB tanggal 17 Juni 2021 tentang Penghentian Angkutan Barang Tambang, Perkebunan, dan Kehutanan melewati Jalan Umum dan Angkutan Melebihi Daya Angkut serta Tidak Sesuai Kelas Jalan.

"Untuk itu, kepada kendaraan angkutan barang tambang, perkebunan, dan kehutanan untuk mencari jalan alternatif serta diingatkan agar kendaraan angkutan tersebut tidak melintasi Jalan Ahmad Saleh," tugasnya. (DANANG/B-7)