BORNEONEWS, Sampit - Owa yang menyerang seorang anak kecil di Dusun Sungai Bugis, Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, langsung diamankan Balai Konservasi Sumber Daya (BKSDA) Pos Jaga Sampit. Saat owa dievakuasi, warga pemelihara tidak hadir.
"Pemilik owa tidak sanggup dan tidak tega melihat peliharaannya dibawa petugas," jelas Komandan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit, Senin, 13 September 2021.
Diungkapkan Muriansyah, owa tersebut dirawat sudah 9 tahun lamanya. Sebab itu, pemilik merasa sedih harus berpisah dengan primata yang dilindungi oleh negara itu.
Pihak BKSDA pun mengimbau warga agar tidak memelihara satwa liar yang dilindungi. Selain melanggar hukum ada bahaya mengintai yakni penyakit yang bisa ditimbulkan memelihara satwa liar.
"Banyak dampak negatif memelihara satwa liar khususnya owa-owa. Jadi jangan coba-coba memelihara," kata Muriansyah.
--page
BKSDA juga mengimbau warga agar segera melapor kepada petugas atau perangkat desa maupun kepolisian dan TNI setempat, apabila ada kemunculan dan gangguan satwa liar khususnya satwa liar yang dilindungi Undang Undang Republik Indonesia.
"Jangan ditangkap, dipelihara apalagi dibunuh," kata Muriansyah. (USAY NOR RAHMAD/B-5)









