KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Selat kembali melaksanakan Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan (prokes) di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, Senin, 13 September 2021.

Dalam kegiatan tersebut, petugas masih menemukan warga yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

“Kami laksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak memakai masker. Dalam operasi itu, kami memberikan sanksi teguran lisan, serta memakaikan masker secara benar kepada masyarakat,” kata Kapolsek Selat, AKP Permadi.

Dia mengungkapkan, razia ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat dan membantu program pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran covid-19.

"Kepatuhan masyarakat terhadap prokes khususnya dalam penggunaan masker terus mendapat pengawasan yang ketat," ucapnya.

Selain itu, dia juga mengimbau pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.

--page

"Juga kami berikan imbauan untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar terus kondusif," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)