PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo berharap Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dapat cepat diselesaikan.

Raperda tersebut saat ini sedang dalam proses akhir penggodokan antara DPRD dan Pemprov Kalteng.

"Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang sudah memasuki proses akhir, diharapkan bisa diselesaikan cepat," sebut Edy Pratowo dalam rapat paripurna secara virtual bersama DPRD Kalteng, Senin 13 September 2021.

Dia menilai dengan selesainya raperda tersebut menjadi perda akan membuat Kalteng mempunyai payung hukum yang kuat dalam melaksanakan penanggulangan bencana di Bumi Tambun Bungai.

Seperti diketahui rapat paripurna yang dilaksanakan Pemprov Kalteng dan DPRD Kalteng saat ini sudah memasuki masa sidang ke III.

Pada masa sidang ini melanjutkan penyelesaian 5 Raperda yang sudah dibahas sebelumnya mulai dari Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, cagar Budaya, pertanggung jawaban APBD 2020.

--page

Kemudian pengelolaan daerah aliran sungai dan penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.

Selain itu pada masa sidang III akan dibahas juga 4 buah Raperda,  yaitu tentang RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026, APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022, Pengelolaan Keuangan Daerah dan dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. (HERMAWAN DP/B-6)