BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat sudah menyalurkan santunan program Asuransi Nelayan Berkah.
"Sudah disalurkan santunan manfaat kepada nelayan Kalteng senilai Rp. 85.000.000 bagi 8 nelayan penerima bantuan," kata Kepala Dislutkan Kalteng, Darliansjah, Senin 13 September 2021.
Santunan tersebut diserahkan ke nelayan ataupun keluarga ahli waris yang telah mengajukan klaim, baik itu yang mengalami sakit, cacat hingga meninggal dunia.
Penyerahan santunan ini menunjukkan bukti komitmen Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memberikan hak-hak perlindungan kepada nelayan tangkap Kalteng.
Asuransi Nelayan Berkah dinilai dapat memberikan perlindungan terhadap risiko yang dihadapi nelayan perikanan tangkap dalam kegiatan penangkapan ikan maupun kegiatan lain.
Tujuannya agar nelayan dapat bekerja dengan aman dan akan berimbas pada peningkatan produktivitas hasil perikanan tangkap.
--page
"Meningkatnya produktivitas hasil perikanan tangkap akan bermuara kepada kemajuan, kemandirian dan keadilan bagi kesejahteraan masyarakat Kalteng untuk Kalteng Berkah," tandasnya. (HERMAWAN DP/B-6)








