BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau saat ini tengah mempersiapkan pelaksanaan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Selain itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Pulpis melalui tim verifikasi masih melakukan verifikasi permohonan PTM terbatas satuan pendidikan.
Tim verifikasi terdiri dari unsur Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP, Dinas Kominfo dan juga dari Polres Pulang Pisau.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) yang juga menjabat Ketua Tim Verifikasi Satgas Pulpis, Wahyu Jatmiko mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi ke beberapa sekolah di wilayah Bumi Handep Hapakat.
“Verifikasi belum selesai. Karena wilayah Kecamatan Kahayan Tengah dan Kecamatan Banama Tingang masih banjir,” kata Wahyu Jatmiko.
Wahyu mengungkapkan, dalam pelaksanaan PTM ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya yang wajib adanya surat pernyataan dari wali murid atau orang tua murid yang mengizinkan pelaksanaan PTM.
--page
"Salah satu syarat adalah Izin dari wali murid itu diberikan secara tertulis dan di atas materai,” tegas Wahyu.
Wahyu belum bisa menyebut hasil verifikasi yang dilakukan pihaknya saat ini. Dia mengaku, hasil verifikasi itu akan disampaikan dan dirapatkan dengan Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Pulang Pisau.
"Kita berharap yang terbaik. kita akan segera mengadakan rapat terkait hasil verifikasi ini," ucapnya.
Berdasarkan data yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau, ada 339 sekolah yang mengajukan proposal | permohonan PTM. Ke 339 sekolah itu terdiri dari: 114 untuk TK/PAUD, 182 untuk SD/MI, dan 43 SMP.
Sebelum verifikasi ke sekolah, tim terlebih dahulu melakukan verifikasi dokumen proposal sekolah yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
"Hasil verifikasi berupa rekomendasi, untuk sekolah TK, SD, SMP rekomendasi akan disampaikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau untuk diambil keputusan bisa tidaknya pelaksanaan PTM terbatas di sekolah tersebut. Sedangkan untuk sekolah SMA, hasil verifikasi akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng untuk diambil keputusan lebih lanjut," tutupnya. (ang)









