PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengapresiasi gerak cepat DPRD setempat dalam menuntaskan pembahasan Raperda protokol kesehatan atau prokes penanganan Covid-19.

"Terima kasih untuk jajaran legislatif yang telah menuntaskan pembahasannya bersama seluruh fraksi DPRD dan OPD terkait," katanya, Selasa 14 September 2021.

Ia mengatakan, Raperda tersebut diusulkan pemerintah kota di luar program legislasi daerah karena bersifat mendesak dengan masifnya penyebaran Covid-19.

Aturan tersebut nantinya digunakan untuk menjamin keberlangsung hidup masyarakat dalam pemulihan ekonomi dan penerapan disiplin protokol kesehatan.

Sementara itu, Ketua Bapemperda, Riduanto, mengatakan, Raperda itu masih menunggu hasil turunan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Setelah itu dilakukan rapat sinkronisasi lagi terkait hal-hal yang perlu disempurnakan.

--page

"Setelah itu baru diagendakan rapat paripurna untuk persetujuan bersama antara wali kota  dan DPRD. Baru kemudian diminta nomor regstrasi ke Pemprov untuk disahkan dan diundangkan," pungkasnya. (HENDRI/B-5)