KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapolsek Kapuas Hilir, AKP Volvy Apriana bersama anggotanya melakukan monitoring pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di sejumlah sekolah di wilayah setempat.

Kapolsek mengatakan kepada pihak sekolah, dengan diberlakukannya proses kegiatan belajar dan mengajar tatap muka terbatas, dia berharap selama proses belajar mengajar disesuaikan dengan ketentuan peraturan pemerintah selama pandemi Covid-19.

"Dengan dimulainya proses belajar mengajar ini, sekolah harus menerapkan prosedur protokol kesehatan secara ketat dengan penyiapan fasilitas prokes," katanya, Selasa, 14 September 2021.

AKP Volvy menambahkan dan berpesan akan perlunya adanya pengawasan dari guru atau tenaga pendidik dalam hal pemakaian masker bagi siswa, pemakaian masker harus dilakukan di dalam lingkungan sekolah maupun pada saat pulang sekolah.

”Mari kita bersama-sama berdoa, mudah-mudahan wabah Covid-19 ini segera hilang dengan demikian proses belajar di sekolah dapat berjalan kembali seperti biasa sebelum adanya pandemi Covid-19 ini,” harapnya.

--page

Tidak lupa, dia selalu mengingatkan pihak sekolah untuk menerapkan prokes yang ketat. "Jangan lupa selalu menjaga jarak, atau membatasi kegiatan yang sifatnya berkelompok maupun kerumunan serta selalu cuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)