BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Terkait adanya genangan banjir yang terdapat di beberapa titik Jalan Ahmad Saleh, ruas Jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama (Kolam), Dinas PUPR Kalteng akan melakukan upaya peninggian badan jalan yang merupakan jalan provinsi tersebut.
Kepala Dinas PUPR Kobar, Juni Gultom menjelaskan, saat ini informasi rencana kegiatan peninggian badan jalan sudah diterimanya.
"Koordinasi tentang rencana tersebut sudah dilakukan tadi pagi. Saat ini Dinas PUPR Provinsi Kalteng sudah mulai melaksanakan pekerjaan," jelas Juni Gultom.
Menurut Juni Gultom, untuk mencegah kerusakan jalan akibat dilintasi kendaraan berat dan ditambah kondisi banjir yang ada, instansi terkait yaitu Dishub Kobar sudah mengeluarkan pengumuman agar jalan tersebut tidak dilintasi kendaraan berat.
Terpisah, Kadishub Kobar, Fitriyana menjelaskan, informasi yang diterimanya dari Kadishub Kalteng bahwa saat ini sedang dibuat draft surat untuk Menhub dan Menkeu terkait usulan peningkatan status jalan provinsi dan hal lain yang menunjang.
--page
"Sehingga sementara ini dilakukan kegiatan pengawasan dan pembatasan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Kalteng Nomor: 551.2/87/DISHUB tanggal 17 Juni 2021 tentang Penghentian Angkutan Barang Tambang, Perkebunan, dan Kehutanan melewati jalan umum dan angkutan melebihi daya angkut serta Tidak Sesuai kelas jalan," jelas Kadishub.
Untuk itulah, tegas Kadishub, diminta pada kendaraan angkutan barang tambang, perkebunan dan kehutanan untuk mencari jalan alternatif serta diingatkan agar kendaraan angkutan tersebut tidak melintasi Jalan Ahmad Saleh. (WAHYU KRIDA/B-7)









