KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas terus melakukan pengawasan, dan mengimbau terkait protokol kesehatan (prokes) di sejumlah tempat umum dan tempat makan di wilayah setempat.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan penggunaan masker, mengurai kerumunan yang berlebih, mengatur pembatasan pengunjung hingga memastikan penerapan prokes dipatuhi guna mencegah penyebaran covid-19.

"Kami terus melakukan imbauan baik melalui siaran keliling maupun secara langsung untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mentaati prokes," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin, Rabu 15 September 2021.

Adapun lokasin patroli menyasar tempat umum seperti pasar induk Kuala Kapuas, pasar-pasar tradisional harian dan minguan, cafe, rumah makan, warung makan, sekolah, perkantoran, KP3, hingga taman-taman kota

"Terutama area publik dan banyak terjadi intraksi menjadi sasaran pengawasan dan untuk memberikan imbauan penerapan prokes," ucapnya.

--page

Lebih lanjut dirinya meminta melalui regu-regu SatPol PP dan Damkar yang berpatroli untuk terus melakukan imbauan agar masyarakat betul-betul melaksanakan prokes.

“Sudah menjadi komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas yang sekarang memberlakukan PPKM Level 3," tuturnya.

Pihaknya berusaha terus mengingatkan dan mendisiplinkan masyarakat melalui pendekatan persuasif untuk mematuhi Prokes. "Kita berharap penyebaran covid-19 semakin menurun dan kita jangan sampai lengah mengabaikan protokol kesehatan tetap waspada semua demi kebaikan dan kesehatan bersama,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)