BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya mengadakan kegiatan exit meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Aratuni D DJaban mengatakan kegiatan exit meeting ini agar BPPRD bisa meraih kemandirian fiskal sebagai sebuah indikator utama dalam mengukur pemerintahan daerah.
"Artinya tanpa bergantung bantuan dari luar daerah, maupun bantuan dari pusat, yang tentunya diperlukan analisis mendalam terkait apakah Pemko Palangka Raya bisa melakukan kemandirian fiskal atau belum bisa," katanya, Rabu 15 September 2021.
Dalam hal ini BPK RI melakukan wawancara sebagai penilaian awal untuk mengukur indikator kemandirian fiskal di Kota Cantik. Dari hasil tersebut nantinya diketahui apa saka yang mesti diperbaiki.
Aratuni menyampaikan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah di kota ini untuk mencapai kemandirian fiskal seperti yang diharapkan.
--page
“Terima kasih kepada BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang telah mau bersinergi dengan BPPRD dalam hal mewujudkan kemandirian fiskal," pungkasnya. (HENDRI/B-5)









