PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penyidik Polda Kalteng dan Polres jajaran mengikuti pelatihan singkat dalam menangani dan mengungkap kasus tindak pidana.

"Anggota diberikan penyegaran dan pelatihan terkait bagaimana tata cara menangani TKP dan mengolah barang bukti yang benar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Budi Haryanto saat ditemui usai membuka pelatihan tersebut di Aula Arya Dharma Mapolda setempat, Rabu, 15 September 2021.

Budi mengatakan, Ketua Tim Labfor Mabes Polri Cabang Polda Jawa Timur yang memberikan materi yakni Wakabid Lafor AKBP Sapto Sri Suhartomo.

Tim Labfor bertugas membantu terkait uang palsu, dokumen, fisika forensik, kimia forensik serta komputer forensik bahkan narkoba forensik hingga senjata api.

"Jadi hasil Labfor ini adalah dokumen atau petunjuk yang membantu pihak penyidik dalam mengungkap perkara tindak pidana," bebernya.

--page

"Suatu kejadian berawal dari TKP. Penanganan TKP yang asal-asalan dan tidak cermat dapat mengaburkan kasus itu. Oleh karena ini, penyidik akan diajarkan bagaimana dalam menangani kasus yang cermat," tambahnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)